Mengapa Polisi Sigap Mengamankan Rumah Ahok, tapi Teledor untuk Massa Geruduk SBY?
Ahok memang sakti. Kendati
telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penodaan agama Ahok tidak ditahan
polisi. Padahal dalam kasus-kasus serupa, seperti Lia Eiden, Arswendo
Atmowiloto, Usman Roy dan lainnya langsung ditahan polisi setelah ditetapkan
sebagai tersangka.
Sekarang kesaktian Ahok
kembali terbukti. Dahulu, sekitar 200 warga dari 7 Rukun Warga (RW) di
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang hendak berunjukrasa di depan
kediaman pribadi Ahok di kompleks perumahan Pantai Mutiara, Pluit, langsung dihadang
aparat keamanan.
Akhirnya, massa terpaksa
berorasi di kolong Jembatan Tol Wiyoto Wiyono. Tujuan unjuk rasa itu menolak
rencana eksekusi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap hunian
ilegal mereka.
“Kalau kamu ngerti aturan,
kamu enggak akan demo ke rumah. Kalau kamu (berunjukrasa) ke rumah, kamu pasti
ditangkap," ujar Ahok, di Balai Kota DKI jakarta, Senin, 14 Maret 2016.
[Siapa Saja Unjuk Rasa di Rumah Ahok Pasti Ditangkap]
Perlakukan berbeda
diterima oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden ke-6 RI itu harus
mengalami kenyataan pahit. Kediaman pribadinya digeruduk massa mahasiswa pada
Senin (6/2/2017) silam. Belakangan diketahui bahwa massa merupakan peserta
Jambore dan Silaturahmi Mahasiswa Indonesia di Cibubur, Jakarta Timur.
Ironisnya, pelaku geruduk SBY tidak merasa
melanggar hukum.Ketua Panitia Jambore Mahasiswa di Cibubur, Septian dari
Universitas Muhammadiyah Tangerang, mengaku bahwa aksi itu bukanlah unjuk rasa
karena hanya sekadar membagikan selebaran. [Mahasiswa: Hanya Bagi Selebaran danSosialisasi, Bukan Demo SBY]
Jawaban ini tentu
mengundang tanda tanya. Pertama, foto-foto di media sosial jelas menerakan
bahwa mahasiswa sedang berorasi. Kedua, sampai sekarang, tidak ada pula aparat
keamanan yang membantah sesat pikir Septian. Ada apa ini?
Menurut UU No. 9 Tahun
1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, unjuk rasa atau
demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk
mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif
di muka umum. Jadi pembagian selebaran pernyataan sikap di muka umum sudah bisa
dikategorikan sebagai unjuk rasa.
Apakah dari 3.000
mahasiswa itu tidak ada yang paham definisi dari unjukrasa? Atau jangan-jangan
mereka sudah paham, tetapi berlagak bodoh karena ada kekuatan besar yang
membeking? Sebagaimana diketahui, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki
diketahui menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan tersebut. Desas-desus
keterlibatan Adian Napitupulu, seorang anggota DPR dari Fraksi PDIP juga santer
terdengar. Kendati pihak polisi mengaku kecolongan, sampai sekarang, belum ada
aktivis geruduk rumah SBY yang ditangkap polisi. [Rumah SBY Didemo Mahasiswa,Polisi Mengaku Kecolongan]
Pertanyaannya kemudian,
mengapa polisi pihak kecolongan? Unjukrasa yang hendak dihelat oleh 3.000
mahasiswa tidak akan bisa dilakukan secara senyap. Mustahil tidak ada petugas
intelejen yang mendengar rencana ini, apalagi jika targetnya adalah kediaman
Presiden ke-6 RI. Saya haqul yakin, sejak awal jambore dan silaturahmi itu
digelar, pasti sudah ada intel yang wara-wiri di Bumper Cibubur.
Logika mustahil kecolongan
ini gampang sekali. Jika rombongan mahasiswa itu konvoi dari Bumi Perkemahan
Cibubur, mereka tentu melaju lurus di Jalan Gatot Subroto. Ketika konvoi
mendadak berbelok ke kawasan kuningan, sudah seharusnya aparat mengendus
ketidak-beresan. Jauh sebelum konvoi itu berhenti di depan kediaman SBY, sudah
seharusnya aparat polisi melakukan tindakan preventif. Presiden beserta
keluarganya adalah representasi negara yang harus mendapat perlakuan
pengamanan. Setelah masa tugas Presiden berakhir, ia mendapatkan pengamanan
sebagai salah satu bentuk penghargaan atas jasa-jasanya kepada NKRI. Semua ini
diatur dalam PP 59/2013 tentang Pengamanan Presiden Dan Wakil Presiden, Mantan
Presiden Dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara
Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Tragis. Ketika aparat
keamanan ligat mengamankan kediaman Ahok sebelum warga Penjaringan
berunjukrasa, polisi dan intelejen justru kecolongan mengamankan kediaman
Presiden ke-6 RI. Sedemikian pentingkah Ahok di mata aparat, sehingga
pengamanan kediamannya lebih ketat ketimbang SBY? Amat janggal untuk dimaklumi.
Jangan-jangan memang ada skenario besar di belakang geruduk SBY?
pernah dimuat di kompasiana
Post a Comment