Header Ads

Apa yang terucap akan lenyap, apa yang tertulis akan mengabadi

Mengapa Polisi Sigap Mengamankan Rumah Ahok, tapi Teledor untuk Massa Geruduk SBY?


Ahok memang sakti. Kendati telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penodaan agama Ahok tidak ditahan polisi. Padahal dalam kasus-kasus serupa, seperti Lia Eiden, Arswendo Atmowiloto, Usman Roy dan lainnya langsung ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekarang kesaktian Ahok kembali terbukti. Dahulu, sekitar 200 warga dari 7 Rukun Warga (RW) di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang hendak  berunjukrasa di depan kediaman pribadi Ahok di kompleks perumahan Pantai Mutiara, Pluit, langsung dihadang aparat keamanan.

Akhirnya, massa terpaksa berorasi di kolong Jembatan Tol Wiyoto Wiyono. Tujuan unjuk rasa itu menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap hunian ilegal mereka.

“Kalau kamu ngerti aturan, kamu enggak akan demo ke rumah. Kalau kamu (berunjukrasa) ke rumah, kamu pasti ditangkap," ujar Ahok, di Balai Kota DKI jakarta, Senin, 14 Maret 2016. [Siapa Saja Unjuk Rasa di Rumah Ahok Pasti Ditangkap]

Perlakukan berbeda diterima oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden ke-6 RI itu harus mengalami kenyataan pahit. Kediaman pribadinya digeruduk massa mahasiswa pada Senin (6/2/2017) silam. Belakangan diketahui bahwa massa merupakan peserta Jambore dan Silaturahmi Mahasiswa Indonesia di Cibubur, Jakarta Timur.

 Ironisnya, pelaku geruduk SBY tidak merasa melanggar hukum.Ketua Panitia Jambore Mahasiswa di Cibubur, Septian dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, mengaku bahwa aksi itu bukanlah unjuk rasa karena hanya sekadar membagikan selebaran. [Mahasiswa: Hanya Bagi Selebaran danSosialisasi, Bukan Demo SBY]

Jawaban ini tentu mengundang tanda tanya. Pertama, foto-foto di media sosial jelas menerakan bahwa mahasiswa sedang berorasi. Kedua, sampai sekarang, tidak ada pula aparat keamanan yang membantah sesat pikir Septian. Ada apa ini?

Menurut UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, unjuk rasa atau demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Jadi pembagian selebaran pernyataan sikap di muka umum sudah bisa dikategorikan sebagai unjuk rasa.

Apakah dari 3.000 mahasiswa itu tidak ada yang paham definisi dari unjukrasa? Atau jangan-jangan mereka sudah paham, tetapi berlagak bodoh karena ada kekuatan besar yang membeking? Sebagaimana diketahui, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki diketahui menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan tersebut. Desas-desus keterlibatan Adian Napitupulu, seorang anggota DPR dari Fraksi PDIP juga santer terdengar. Kendati pihak polisi mengaku kecolongan, sampai sekarang, belum ada aktivis geruduk rumah SBY yang ditangkap polisi. [Rumah SBY Didemo Mahasiswa,Polisi Mengaku Kecolongan]

Pertanyaannya kemudian, mengapa polisi pihak kecolongan? Unjukrasa yang hendak dihelat oleh 3.000 mahasiswa tidak akan bisa dilakukan secara senyap. Mustahil tidak ada petugas intelejen yang mendengar rencana ini, apalagi jika targetnya adalah kediaman Presiden ke-6 RI. Saya haqul yakin, sejak awal jambore dan silaturahmi itu digelar, pasti sudah ada intel yang wara-wiri di Bumper Cibubur.

Logika mustahil kecolongan ini gampang sekali. Jika rombongan mahasiswa itu konvoi dari Bumi Perkemahan Cibubur, mereka tentu melaju lurus di Jalan Gatot Subroto. Ketika konvoi mendadak berbelok ke kawasan kuningan, sudah seharusnya aparat mengendus ketidak-beresan. Jauh sebelum konvoi itu berhenti di depan kediaman SBY, sudah seharusnya aparat polisi melakukan tindakan preventif. Presiden beserta keluarganya adalah representasi negara yang harus mendapat perlakuan pengamanan. Setelah masa tugas Presiden berakhir, ia mendapatkan pengamanan sebagai salah satu bentuk penghargaan atas jasa-jasanya kepada NKRI. Semua ini diatur dalam PP 59/2013 tentang Pengamanan Presiden Dan Wakil Presiden, Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.


Tragis. Ketika aparat keamanan ligat mengamankan kediaman Ahok sebelum warga Penjaringan berunjukrasa, polisi dan intelejen justru kecolongan mengamankan kediaman Presiden ke-6 RI.  Sedemikian pentingkah Ahok di mata aparat, sehingga pengamanan kediamannya lebih ketat ketimbang SBY? Amat janggal untuk dimaklumi. Jangan-jangan memang ada skenario besar di belakang geruduk SBY?

pernah dimuat di kompasiana

Tidak ada komentar