Header Ads

Apa yang terucap akan lenyap, apa yang tertulis akan mengabadi

Menyoal Pengakuan Sekjen PDIP, Benarkah PDIP Tidak Terlibat E-KTP?


Menarik menyikapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyinggung kasus dugan korupsi E-KTP. Melalui pernyataan kepada media ini, Harto ingin membangun citra seolah-olah PDIP, dalam konteks ini Fraksi PDIP DPR periode 2009-2014, tidak terlibat dalam urusan E-KTP ini. Alasannya, saat itu PDIP adalah parpol oposisi. Sebuah strategi cuci tangan yang manis mengingat saat ini publik sedang meramai-ramai merisak Setya Novanto plus Golkar sebagai “biang keladi” kasus dugaan korupsi ini.
Tapi benarkah Fraksi PDIP tidak terlibat dalam hal ini? Benarkah karena mengambil posisi sebagai oposisi pemerintah maka PDIP bisa cuci tangan dari apa yang terjadi? Secara pribadi saya katakan argumentasi Hasto ini sangat naif. Ada beberapa landasan pemikiran saya.
Pertama, titik pangkal kasus dugaan korupsi E-KTP berada di aras DPR, pada proses penganggarannya. Ada dugaan kesepakatan-kesepakatan jahat yang diamini oleh orang-orang “kuat” di DPR untuk menjadikan proyek ini sebagai bancakan. Bahkan tersiar pula kabar bahwa seluruh anggota Komisi II DPR hingga pimpinan DPR, menerima fee proyek ini dengan jumlah bervariasi.
Jika ini benar, maka penyataan Hasto Kristiyanto jatuh pada level omong kosong—bahkan bisa disebut pembohongan publik. Pasalnya, pada tahap penganggaran proyek E-KTP, jelas-jelas ada kader PDIP yang duduk sebagai anggota komisi II DPR. Bahkan, salah satu Wakil Ketua Komisi II DPR berasal dari Fraksi PDIP.
Dan sebagaimana peribahasa: jika pangkal buruk, maka ujung pun akan buruk. Artinya, pemerintah SBY saat itu hanya korban dari kesepakatan jahat ini. Pemerintah SBY ketempuan akibat strategi penyenderaan anggaran yang dilakukan oleh orang-orang “kuat” di DPR.
Kedua, Hasto sembrono melokalisir persoalan. Hasto seolah-olah ingin menyebut bahwa  anggota DPR yang parpolnya tidak bergabung dalam pemerintah tidak “cawe-cawe” dalam urusan pengadaan E-KTP. Padahal, semua Fraksi di DPR pasti “cawe-cawe” dalam urusan ini.
Mereka yang baru melek politik pun paham bahwa DPR punya tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apapun parpolnya, mau oposisi atau pro pemerintah, yang namanya anggota DPR pasti berkutat dengan ketiga fungsi ini.
Menjadi aneh bila Fraksi PDIP DPR tidak ikut “cawe-cawe” tersebab sebelum proyek itu disetujui ada pembahasan anggaran di DPR, dan setelah disetujui pun ada kewajiban DPR untuk mengawasinya. Justru, jika kedua fungsi ini tidak dilakukan, patut dipertanyakan profesionalisme anggota DPR Fraksi PDIP tersebut—kasarnya, kita bisa menyebut mereka makan gaji buta.
Faktanya, Fraksi PDIP DPR justru menjadi “ujung tombak” dalam pembahasan pengadaan E-KTP di DPR. Sebab Ganjar Pranowo, seorang kader PDIP di DPR, waktu itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR yang bertugas membidangi urusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pilkada. Artinya urusan pembahasan proyek pengadaan E-KTP di Komisi II DPR berada dalam lingkup kepemimpinan Ganjar Pranowo.
Hasto tidak bisa berkilah bahwa Ganjar Pranowo sama sekali tidak “cawe-cawe”, misalnya dengan alasan saat itu Ganjar Pranowo sudah dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah. Sebab, Hasto menyebut sendiri bahwa pembahasan anggaran proyek E-KTP dilakukan pada tahun anggaran 2011-2013, sementara Ganjar Pranowo dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah pada 23 Agustus 2013.
Apalagi, sesuai mekanisme DPR, posisi Ganjar Pranowo ini kemudian dilanjutkan oleh kader PDIP lainnya, yakni Arif Wibowo. Sederhananya, bisa ditarik kesimpulan bahwa pembahasan anggaran E-KTP di DPR terjadi saat masa kepemimpinan Ganjar Pranowo, sementara Arif Wibowo mengurus proses pengawasan saat rancangan anggaran itu sudah disahkan DPR.
Jadi, betapa naifnya Hasto bila menyebut bahwa PDIP tidak “cawe-cawe” dalam urusan pengadaan E-KTP. Menurut saya pribadi ini adalah strategi cuci tangan yang—maaf—bodoh. Atau bahkan kurang ajar karena seolah-olah Hasto menempatkan rakyat Indonesia sebagai sekumpulan orang yang bisa dibodohi?
Dan di sinilah peran penting KPK. KPK berkewajiban mengusut secara tuntas persoalan ini hingga ke akar-akarnya. Tanpa terkecuali! Termasuk untuk kader-kader parpol yang saat ini sedang mesra-mesra dengan kekuasaan.

Tidak ada komentar